Selasa, 24 Mei 2016

Prosedur Cara Lapor Pajak Online Langkah Demi Langkah


Pelaporan pajak dalam bentuk SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) kini bukan suatu hal yang merepotkan. Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan cara lapor pajak online lewat e-Filing. Dengan e-Filing ini maka para wajib pajak akan lebih mudah melaporkan SPT mereka dan tak perlu mengantri lagi di kantor pajak. Cara lapor pajak online sendiri memiliki beberapa tahapan penting seperti dijelaskan berikut